REGISTRASI MITRA

Mulai Langkah Awalmu Bersama Cripsy!

Cripsy hadir buat kamu yang pengin punya usaha sendiri tapi tetap mau ditemani tim yang solid. Lewat sistem kemitraan terbuka, kamu bisa mulai bisnis ayam goreng dengan modal dan cara yang lebih fleksibel. Cukup isi form registras dan tunggu, nanti tim Cripsy bakal hubungi kamu buat jadwal survey lokasi dan ngobrol santai seputar rencana usahamu. Gak ribet, gak sendiri.

PAKET 01

Include
Rp12
Rp 10
JUTA
  • List Item #1
  • List Item #2
  • List Item #3
PROMO

PAKET 02

Include
Rp12
Rp 10
JUTA
  • List Item #1
  • List Item #2
  • List Item #3
PROMO

PAKET 03

Include
Rp12
Rp 10
JUTA
  • List Item #1
  • List Item #2
  • List Item #3
PROMO

Mengapa Harus Cripsy?

  • Dapet dukungan langsung dari tim Cripsy

  • Dikasih pelatihan & SOP lengkap

  • Sistem inventori dan branding udah siap

  • Tinggal fokus jualan dan ngembangin!

Prosedur Kemitraan

I. Registrasi (Pra Kemitraan)

  1. Melakukan Registrasi Kemitraan secara online melalui website resmi cripsy.id
  2. Pengajuan kemitraan harus dengan nama sendiri, tidak boleh diwakili, atau pun mengatas namakan orang lain.
  3. Mengisi form registrasi dan melampirkan informasi terkait lokasi calon tempat usaha (link titik lokasi/koordinat, foto tampak depan).
  4. Manajemen Cripsy Fried Chicken akan melakukan konfirmasi terkait pengajuan kemitraan anda, dan akan menjadwalkan survey jika memenuhi syarat-syarat dasar dan kelaikan tempat usaha.

II. Supporting (Pasca Kemitraan)

  1. Pemberkasan dokumen dan penyelesaian kewajiban administratif terkait Kemitraan dengan Manajemen Cripsy Fried Chicken.
  2. Mitra wajib menjalani training selama 1 minggu, dan mengikuti Test Uji Kelaikan hingga mendapatkan SIK (Surat Ijin Kelaikan)
  3. Pihak Cripsy Fried Chicken akan mengirim perlengkapan usaha (Booth, dan perlengkapan lainnya) sesuai dengan Paket Kemitraan yang ditentukan oleh Mitra Cripsy Fried Chicken.
  4. Mitra akan mendapatkan pendampingan dari pihak Cripsy Fried Chicken dan akan dilakukan kunjungan secara berkala untuk evaluasi kesesuaian Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Mutu Produk yang ditetapkan.